Kamis, 25 September 2014

Hewan yang Boleh Digunakan Untuk Qurban

Rabu,24 September 2014
Penceramah : HJ.Bambang TR
Kediaman:Bpk SUTIKNO

Hewan yang Boleh Digunakan Untuk Qurban


Hewan qurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An’aam (hewan ternak tertentu) yaitu onta, sapi atau kambing dan tidak boleh selain itu. Bahkan sekelompok ulama menukilkan adanya ijma’ (kesepakatan) bahwasanya qurban tidak sah kecuali dengan hewan-hewan tersebut (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/369 dan Al Wajiz 406) Dalilnya adalah firman Allah yang artinya, “Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an’aam).” (QS. Al Hajj: 34) Syaikh Ibnu ‘Utsaimin mengatakan, “Bahkan jika seandainya ada orang yang berqurban dengan jenis hewan lain yang lebih mahal dari pada jenis ternak tersebut maka qurbannya tidak sah. Andaikan dia lebih memilih untuk berqurban seekor kuda seharga 10.000 real sedangkan seekor kambing harganya hanya 300 real maka qurbannya (dengan kuda) itu tidak sah…”

Seekor Kambing Untuk Satu Keluarga

Seekor kambing cukup untuk qurban satu keluarga, dan pahalanya mencakup seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia. Sebagaimana hadits Abu Ayyub radhiyallahu’anhu yang mengatakan, “Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi dan beliau menilainya shahih, lihat Minhaajul Muslim, 264 dan 266).
Oleh karena itu, tidak selayaknya seseorang mengkhususkan qurban untuk salah satu anggota keluarganya tertentu, misalnya kambing 1 untuk anak si A, kambing 2 untuk anak si B, karunia dan kemurahan Allah sangat luas maka tidak perlu dibatasi.
Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban untuk seluruh dirinya dan seluruh umatnya. Suatu ketika beliau hendak menyembelih kambing qurban. Sebelum menyembelih beliau mengatakan:”Yaa Allah ini – qurban – dariku dan dari umatku yang tidak berqurban.” (HR. Abu Daud 2810 & Al Hakim 4/229 dan dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ 4/349). Berdasarkan hadis ini, Syaikh Ali bin Hasan Al Halaby mengatakan: “Kaum muslimin yang tidak mampu berqurban, mendapatkan pahala sebagaimana orang berqurban dari umat Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Ketentuan Untuk Sapi & Onta

Seekor Sapi dijadikan qurban untuk 7 orang. Sedangkan seekor onta untuk 10 orang. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu beliau mengatakan, “Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Iedul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor onta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang.” 
Dalam masalah pahala, ketentuan qurban sapi sama dengan ketentuan qurban kambing. Artinya urunan 7 orang untuk qurban seekor sapi, pahalanya mencakup seluruh anggota keluarga dari 7 orang yang ikut urunan.

Qurban Kerbau

Para ulama’ menyamakan kerbau dengan sapi dalam berbagai hukum dan keduanya disikapi sebagai satu jenis . Ada beberapa ulama yang secara tegas membolehkan berqurban dengan kerbau, dari kalangan Syafi’iyah (lih. Hasyiyah Al Bajirami) maupun dari Hanafiyah . Mereka menganggap keduanya satu jenis.
Jika pernyataan Syaikh Ibn Utsaimin kita bawa pada penjelasan ulama di atas maka bisa disimpulkan bahwa qurban kerbau hukumnya sah, karena kerbau sejenis dengan sapi. Wallahu a’lam.
Umur Hewan Qurban
Musinnah adalah hewan ternak yang sudah dewasa, dengan rincian:
No.
Hewan
Umur minimal
1.
Onta
5 tahun
2.
Sapi
2 tahun
3.
Kambing jawa
1 tahun
4.
Domba/ kambing gembel
6 bulan
(domba Jadza’ah)

Larangan Bagi yang Hendak Berqurban

Orang yang hendak berqurban dilarang memotong kuku dan memotong rambutnya (yaitu orang yang hendak qurban bukan hewan qurbannya). Dari Ummu Salamah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, “Apabila engkau telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) sedangkan diantara kalian ingin berqurban maka janganlah dia menyentuh sedikitpun bagian dari rambut dan kulitnya.” (HR. Muslim). Larangan tersebut berlaku untuk cara apapun dan untuk bagian manapun, mencakup larangan mencukur gundul atau sebagian saja, atau sekedar mencabutinya. Baik rambut itu tumbuh di kepala, kumis, sekitar kemaluan maupun di.lahir hadis menunjukkan bahwa larangan ini hanya berlaku untuk yang mau berqurban:
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berqurban untuk dirinya dan keluarganya. Namun belum ditemukan riwayat bahwasanya beliau menyuruh anggota keluarganya untuk tidak memotong kuku maupun rambutnya.

 Waktu Penyembelihan

Waktu penyembelihan qurban adalah pada hari Iedul Adha dan 3 hari sesudahnya (hari tasyriq). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap hari taysriq adalah (hari) untuk menyembelih (qurban).” (HR. Ahmad dan Baihaqi) Tidak ada perbedaan waktu siang ataupun malam. Baik siang maupun malam sama-sama dibolehkan. Namun menurut Syaikh Al Utsaimin, melakukan penyembelihan di waktu siang itu lebih baik. (Tata Cara Qurban Tuntunan Nabi, hal. 33). Para ulama sepakat bahwa penyembelihan qurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajar di hari Iedul Adha. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat Ied maka sesungguhnya dia menyembelih untuk dirinya sendiri (bukan qurban). Dan barangsiapa yang menyembelih sesudah shalat itu maka qurbannya sempurna dan dia telah menepati sunnahnya kaum muslimin.” (HR. Bukhari dan Muslim) 

Tempat Penyembelihan

Tempat yang disunnahkan untuk menyembelih adalah tanah lapangan tempat shalat ‘ied diselenggarakan. Terutama bagi imam/penguasa/tokoh masyarakat, dianjurkan untuk menyembelih qurbannya di lapangan dalam rangka memberitahukan kepada kaum muslimin bahwa qurban sudah boleh dilakukan dan mengajari tata cara qurban yang baik. Ibnu ‘Umar mengatakan, “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menyembelih kambing dan onta (qurban) di lapangan tempat shalat.” (HR. Bukhari 5552).
Dan dibolehkan untuk menyembelih qurban di tempat manapun yang disukai, baik di rumah sendiri ataupun di tempat lain. 

Penyembelih Qurban

Disunnahkan bagi shohibul qurban untuk menyembelih hewan qurbannya sendiri namun boleh diwakilkan kepada orang lain. Syaikh Ali bin Hasan mengatakan: “Saya tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama’ dalam masalah ini.” Hal ini berdasarkan hadits Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu di dalam Shahih Muslim yang menceritakan bahwa pada saat qurban Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyembelih beberapa onta qurbannya dengan tangan beliau sendiri kemudian sisanya diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu untuk disembelih. 

Tata Cara Penyembelihan

Sebaiknya pemilik qurban menyembelih hewan qurbannya sendiri.Apabila pemilik qurban tidak bisa menyembelih sendiri maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.Hendaknya memakai alat yang tajam untuk menyembelih.Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat. Kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.
Ketika akan menyembelih disyari’akan membaca “Bismillaahi wallaahu akbar” ketika menyembelih. Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi’i hukumnya sunnah. Adapun bacaan takbir – Allahu akbar – para ulama sepakat kalau hukum membaca takbir ketika menyembelih ini adalah sunnah dan bukan wajib.
Berdoa agar Allah menerima qurbannya dengan doa, “Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shahibul qurban)”.
Catatan: Tidak terdapat do’a khusus yang panjang bagi shohibul qurban ketika hendak menyembelih. Wallahu a’lam.


Hukum Keadilan

Sabtu,20 September 2014
Penceramah: Ustd.Widodo


HUKUM ADIL

1.      Pengertian Adil Dan Dasar-Dasarnya
Kata adil berasal dari bahasa Arab “adl” yang berarti sama.istilah agama ialah melaksanakan amanat Allah dengan menempatkan sesuatu pada kedudukan yang sebenarnya,dengan tidak menambah atau menguranginya.Adil merupakan sifat terpuji yang diperintahkan Allah,sebagaimana tertuang dalam firmannya,yang artinya :”Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan,memberi kepada kaum kerabat,dan Allah melarang perbuatan keji,kemungkaran,dan permusuhan.(QS.an-Nahl(16):90);

Kepada siapa saja kita Harus Adil?
A.    Kepada Allah
dalam hal ini kita harus bisa menempatkan Allah pada tempatnya yang benar sebagai Maha Pencipta,Mahakuasa dan kita tidak boleh menyekutukannyadengan yang lain,mengimani Al-quran sebagai wahyu Allah dan Nabi Muhammad saw sebagai utusan Allah serta kita harus mencontoh suritauladan beliau yang baik.

B.     Kepada Diri Sendiri
Dalam hal ini kita juga harus bisa menempatkan diri kita secara baik dan benar,terpelihara dalam kebaikan dan keselamatan seperti tidak Hasad tidak minum-minuman keras dan lain-lain.
C.     Kepada orang Lain
Dalam hal ini menempatkan orang lain pada tempatnya yang layak dan benar kita harus memberi sifat yang jujur ,benar dan jangan menyakiti hatinya sertamerugikan orang lain karena Allah sangat tidak menyukai perbuatan yang dibenci Allah.
D.    Kepada Mahluk Lain
Dalam hal ini kita harus berlaku adil dan baik kepda binatang mahluk lain pada tempat kehidupannya yang layak.

Keutamaan Keadilan
1.      membentuk kepribadian yang dapat melaksanakan kewajiban dengan baik-baik.
2.      Menciptakan ketentraman dan keutamaan hidup bersama orang lain dalam masyarakat.
3.      Memanfaatkan alam sekitar untuk kemasyarakatan hidup didunia dan diakherat.
4.      Dapat tercipta rasa aman,tenang dan tentram.




Allah berfirman dalam Al-quran: "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pengajaran".( QS An-Nahl{16}: 90)

Dalam kitab suci Al-Quran digunakan beberapa term/istilah yang digunakan
untuk mengungkapkan makna keadilan. Lafad-lafad tersebut jumlahnya banyak
dan berulang-ulang. Diantaranya lafad "al-adl" dalam Al-quran dalam berbagai bentuk terulang sebanyak 35 kali. Lafad "al-qisth" terulang sebanyak 24 kali. Lafad "al-wajnu" terulang sebanyak 23 kali. Dan lafad "al-wasth" sebanyak 5 kali (Muhamad Fu`ad Abdul Bagi dalam Mu`jam Mupathos Lialfaadhil Qur`an).

Dr. Hamzah Yakub membagi keadilan-keadilan menjadi dua bagian. 
Adil yang berhubungan dengan perseorangan dan adil yang berhubungan dengan kemasyarakatan. 
      Adil perseorangan adalah tindakan memihak kepada yang mempunyai hak, bila seseorang mengambil haknya tanpa melewati batas, atau memberikan hak orang lain tanpa menguranginya itulah yang dinamakan tidak adil. 
      Adil dalam segi kemasyarakatan dan pemerintahan misalnya tindakan hakim yang menghukum orang-orang jahat atau orang-orang yang bersengketa sepanjang neraca keadilan. Jika hakim menegakan neraca keadilanya dengan lurus dikatakanlah dia hakim yang adil dan jika dia berat sebelah maka dipandanglah dia zalim. Pemerintah dipandang adil jika dia mengusahakan kemakmuran rakyat secara merata, baik di kota-kota maupun di desa-desa.

Allah berfirman dalam Al-Quran: "Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang menegakan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap satu kaum, mendorong untuk kamu berbuat tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan". (Al-Maidah [5] : 8)

Keadilan adalah ketetapan Allah bagi kosmos atau alam raya ciptaan-Nya, karena menurut ajaran Islam keadilan adalah prinsip yang merupakan hukum seluruh hajat raya. Oleh karenanya melanggar keadilan adalah melanggar hukum kosmos dan dosa ketidak adilan akan mempunyai dampak kehancuran tatanan masyarakat manusia. (Nurcholish Majid).

Sebagai gambaran dari keadilan Rasululah saw memberi contoh kepada
kita, kalau beliau ingin pergi jauh beliau undi antara isteri-isterinya. Siapa
yang kena undian maka itulah yang dibawanya. Sebagai kepala negara dan
hakim, beliau selalu menerapakan keadilan dengan betul, hingga beliau
pernah menyatakan: "Jika sekiranya Fatimah binti Muhamad mencuri, niscaya aku potong tangannya". (HR. Bukhori).
Ada beberapa faktor yang menunjang keadilan, diantaranya:
a. Tentang di dalam mengambil keputusan. Tidak berat sebelah dalam tindakan
karena pengaruh hawa nafsu, angkara murka ataupun karena kecintaan kepada seseorang. Rasululah saw dalam salah satu sabdanya mengingatkan agar
janganlah seorang hakim memutuskan perkara dalam keadaan marah. Emosi yang tidak stabil biasanya seseorang tidak adil dalam putusan.
b. Memperluas pandangan dan melihat persoalannya secara obyektif.
Mengumpulkan data dan fakta, sehingga dalam keputusan seadil mungkin.

Jika adil adalah sifat dan sikap Fadlilah (utama) maka sebagai kebalikannya
adalah sikap zalim. Zalim berarti menganiaya, tidak adil dalam memutuskan
perkara, berarti berat sebelah dalam tindakan, mengambil hak orang lain
lebih dari batasnya atau memberikan hak orang lain kurang dari semestinya.
Sikap zalim itu diancam Allah dalan firmannya: "Tidakkah bagi orang zalim itu sahabat karib atau pembela yang dapat ditakuti". (Al-mu`min : 18).

Dalam ayat lain Allah berfirman lagi : "Dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolongpun".(Ali Imran[3] : 192).

Dalam hal ini, ahli-ahli akhlak mengemukakan hal-hal yang mendorong seseorang berlaku zalim:

a. Cinta dan benci. Barang siapa yang mencintai seseorang, biasanya ia berlaku berat sebelah kepadanya. Misalnya orang tua yang karena cinta kepada anak-anaknya, maka sekalipun anaknya salah, anak itu dibelanya. Demikian pula kebencian kepada seseorang, menimbulkan satu sikap yang tidak lagi melihat kebaikan orang itu, tetapi hanya menonjolkan kesalahannya.
b.  Kepentingan diri sendiri. Karena perasaan egois dan individualis, maka
keuntungan pribadi yang terbayang menyebabkan seseorang berat sebelah,
curang dan culas.
c.  Pengaruh luar. Adanya pandangan yang menyenangkan, keindahan pakaian,
kewibawaan, kepasihan pembicaraan dan sebagainya dapat mempengaruhi
seseorang berat sebelah dalam tindakannya. Pengaruh-pengaruh tersebut dapat
menyilaukan perasaan sehingga langkahnya tidak obyektif.

Oleh karena itulah, bisa disimpulkan bahwa keadilan dan kezaliman bisa muncul karena adanya beberapa faktor, diantaranya:
a. Kondisi orang tersebut pada saat itu
b. Luas dan sempitnya pengetahuan yang dimiliki
c. Latar belakan cinta dan benci
d. Terdorong oleh kepentingan sendiri atau golongan
e. Adanya pengaruh dari luar (extern)



Manfaat Silaturahmi Dalam Islam

Senin,22 September 2014
Penceramah:Ibu Siti Aisyah


Manfaat Silaturahmi Dalam Islam


Silaturahmi artinya tali persahabatan atau tali persaudaraan, sedangkan bersilaturahmi yaitu mengikat tali persahabatan. Jadi, untuk mengikat tali persahabatan itu kapan saja waktunya, dan tidak boleh diputuskan, harus dilanjutkan oleh anak dan keturunannya.
Kita pun sebagai umat Islam telah diperintahkan oleh Allah SWT untuk menjaga hubungan silaturahmi (Q.S. An-Nisaa: 1). Sebagai umat Islam, perintah Allah Shubhanallaahu wa Ta'la itu harus dipatuhi. Orang yang mematuhi perintah Allah Shubhanallaahu wa Ta'la itu adalah orang yang bertakwa. Takwa artinya terpeliharanya sifat diri untuk tetap taat dan patuh melaksanakan perintah Allah Shubhanallaahu wa Ta'la serta menjauhi segala apa yang dilarang-Nya.
Kini dapat kita mengerti, betapa pentingnya silaturahmi dalam Islam. Maka melihat pentingnya silaturahmi tersebut, berikut merupakan 10 manfaat Silaturahmi menurut Abu Laits Samarqandi, yaitu:

1. Mendapatkan ridho dari Allah Shubhanallaahu wa Ta'la.
2. Membuat orang yang kita dikunjungi berbahagia. Hal ini amat sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, yaitu "Amal yang paling utama adalah membuat seseorang berbahagia."
3. Menyenangkan malaikat, karena malaikat juga sangat senang bersilaturahmi.
4. Disenangi oleh manusia.
5. Membuat iblis dan setan marah.
6. Memanjangkan usia.
7. Menambah banyak dan berkah rejekinya.
8. Membuat senang orang yang telah wafat. Sebenarnya mereka itu tahu keadaan kita yang masih hidup, namun mereka tidak dapat berbuat apa-apa. Mereka merasa bahagia jika keluarga yang ditinggalkannya tetap menjalin hubungan baik.
9. Memupuk rasa cinta kasih terhadap sesama, meningkatkan rasa kebersamaan dan rasa kekeluargaan, mempererat dan memperkuat tali persaudaraan dan persahabatan.
10. Menambah pahala setelah kematiannya, karena kebaikannya (dalam hal ini, suka bersilaturahmi) akan selalu dikenang sehingga membuat orang lain selalu mendoakannya.

     Kita adalah mahluk sosial yang tidak akan berdiri sendiri pasti,berteman berkumpul,mengobrol.Allah sudah menetapkan bagimu Hubungan saling berkunjung ada kepedulian sama-sama ingin tahu kabar masing-masing.Orang yang tidak mau bertanya berarti sombong,egois.Allah tidak menginginkan kepada kita orang yang acuh dan masa bodoh terhadap sesamanya.
Bertanya kepada orang lain itu sudah menjadikan pahala kita bertambah,dan Allahpun mewajibkan kita untuk bersilaturahim,dan penghubung  karena kamu adalah mahluk sosial yang tidak akan hidup berdiri sendiri.
Islam menyuruh umatnya memperbanyak silaturrahmi dengan siapapun dan dimanapun. Sebab dalam kehidupan keseharian, setiap individu selalu membutuhkan orang lain dan tidak bisa hidup sendiri. Silaturahmi merupakan ibadah yang sangat mulia, mudah dan membawa berkah.

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:
Artinya: “Sesungguhnya Allah menciptakan seluruh makhluk. Sampai ketika Allah selesai menciptakan semua makhluk, maka rahim pun berkata, “Inikah tempat bagi yang berlindung kepadanya dari terputusnya silaturahim?’ Allah menjawab, “Benar. Tidakkah kamu senang kalai Aku akan menyambung orang yang menyambungmu dan memutuskan orang yang memutuskanmu?” Rahim menjawab, “Tentu, wahai Rabb.” Allah berfirman, “Kalau begitu itulah yang kamu miliki.” Setelah itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika kalian mau, maka bacalah ayat berikut ini: Maka apakah kiranya jika kalian berkuasa maka kalian akan berbuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan kalian? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.” (QS. Muhammad: 22-23). (HR. Al-Bukhari no. 5987 dan Muslim no. 2554)
Dari Anas bin Malik radhiallahu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Artinya: “Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezkinya, dan ingin dipanjangkan usianya, maka hendaklah dia menyambung silaturrahmi.” (HR. Al-Bukhari no. 5986)
Dari Abdullah bin ‘Amr dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
Artinya: “Orang yang menyambung silaturrahmi bukanlah orang yang membalas akan tetapi orang yang menyambung silaturrahmi adalah orang yang menyambungnya ketika dia itu terputus.” (HR. Al-Bukhari no. 5991)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwasanya ada seorang laki-laki yang pernah berkata, “Ya Rasulullah, saya mempunyai kerabat. Saya selalu berupaya untuk menyambung silaturahim kepada mereka, tetapi mereka memutuskannya. Saya selalu berupaya untuk berbuat baik kepada mereka, tetapi mereka menyakiti saya. Saya selalu berupaya untuk lemah lembut terhadap mereka, tetapi mereka tak acuh kepada saya.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika benar seperti apa yang kamu katakan, maka kamu seperti memberi makan mereka debu yang panas, dan selama kamu berbuat demikian maka pertolongan Allah akan selalu bersamamu.” (HR. Muslim no. 2558)
Islam menganjurkan untuk menyambung hubungan dan bersatu serta mengharamkan pemutusan hubungan, saling menjauhi, dan semua perkara yang menyebabkan lahirnya perpecahan. Karenanya Islam menganjurkan untuk menyambung silaturahim dan memperingatkan agar jangan sampai ada seorang muslim yang memutuskannya. Dan Nabi shalllallahu alaihi wasallam mengabarkan bahwa bukanlah dikatakan menyambung silaturahmi ketika seorang membalas kebaikan orang yang berbuat kebaikan kepadanya, yakni menyambung hubungan dengan orang yang senang kepadanya.
Akan tetapi yang menjadi hakikat menyambung silaturahmi adalah ketika dia membalas kebaikan orang yang berbuat jelek kepadanya atau menyambung hubungan dengan orang yang memutuskan hubungan dengannya.
Nabi shallallahu alaihi wasallam mengabarkan bahwa balasan disesuaikan dengan jenis amalan. Karenanya, barangsiapa yang menyambung hubungan silaturahminya maka Allah juga akan menyambung hubungan dengannya, dan di antara bentuk Allah menyambungnya adalah Allah akan menambah rezekinya, menambah umurnya, dan senantiasa memberikan pertolongan kepadanya.
Sebaliknya, siapa saja yang memutuskan hubungan silaturahimnya maka Allah juga akan memutuskan hubungan dengannya. Dan ketika Allah sudah memutuskan hubungan dengannya maka Allah tidak akan perduli lagi dengannya, Allah akan menjadikannya buta dan tuli, dan menimpakan laknat kepadanya. Dan siapa yang mendapatkan laknat maka sungguh dia telah dijauhkan dari kebaikan dan rahmat Allah Ta’ala yang Maha Luas.


Keutamaan Bulan DZULHIJJAH

Minggu,14 September 2014
Penceramah: IBU SUMINAH S.AG
MASJID:NURUL HUDA 



                              KEUTAMAAN BULAN DZULHIJJAH

       Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah merupakan waktu yang mulia dan barakah

Keutamaan pertama dari 10 Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah adalah, bahwa waktu itu adalah waktu yang mulia dan barakah.

Bukti kemuliaan ini adalah sumpah Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an al-Karim.

وَالْفَجْرِ وَلَيَالٍ عَشْرٍ
Demi fajar, dan malam yang sepuluh (QS. Al-Fajr: 1-2)
“Wa layaalin ‘asr (dan malam yang sepuluh)," kata Imam al-Thabari dalam tafsirnya,"adalah adalah malam-malam sepuluh Dzulhijjah berdasarkan kesepakatan hujjah dari ahli tafsir.”


Ibnu Katsir juga menjelaskan hal yang sama dalam tafsir Qur'anil adhim. “Dan malam-malam yang sepuluh," tulisnya, "adalah sepuluh (hari pertama) Dzulhijjah sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Abbas, Ibnu Zubair, Mujahid, dan lebih dari satu ulama salaf dan khalaf.”

2.      Amal pada Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah paling dicintai Allah

Keutamaan kedua dari 10 Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah adalah, bahwa amal di waktu itu paling dicintai Allah Ta'ala.
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ
“Tidak ada satu amal shaleh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal shaleh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

3.      Haji dilakukan dalam waktu itu

Keutamaan ketiga dari 10 Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah adalah, bahwa di waktu itulah disyariatkan Ibadah haji yang merupakan rukun Islam kelima.

4.      Di dalamnya ada hari Arafah

Keutamaan keempat dari 10 Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah adalah, pada waktu itu ada hari Arafah, yaitu jatuh pada tanggal 9 Dzulhijjah. Pada hari itu jama'ah haji diwajibkan melakukan wukuf yang merupakan puncak ibadah haji. Sedangkan bagi umat Islam yang tidak sedang menjalankan ibadah haji disunnah melakukan puasa arafah yang keutamaannya dapat menghapus dosa selama dua tahun.
سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ
Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa hari Arafah, beliau menjawab, “Puasa itu menghapus dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun berikutnya.” (HR. Muslim)

5.      Pahala Amal di Hari-hari itu dilipatgandakan
Keutamaan kelima dari 10 Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah adalah, amal-amal pada hari itu dilipatgandakan pahalanya, baik amal di siang hari maupun amal di malam hari.
مَا مِنْ أَيَّامٍ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ أَنْ يُتَعَبَّدَ لَهُ فِيهَا مِنْ عَشْرِ ذِى الْحِجَّةِ يَعْدِلُ صِيَامُ كُلِّ يَوْمٍ مِنْهَا بِصِيَامِ سَنَةٍ وَقِيَامُ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْهَا بِقِيَامِ لَيْلَةِ الْقَدْرِ
Tidak ada hari-hari yang lebih disukai Allah untuk digunakan beribadah sebagaimana halnya hari-hari sepuluh Dzulhijjah. Berpuasa pada siang harinya sama dengan berpuasa selama satu tahun dan shalat pada malam harinya sama nilainya dengan mengerjakan shalat pada malam lailatul qadar. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Baihaqi)
Tentu saja, ada pengecualian untuk puasa pada tanggal 10 Dzulhijjah karena pada hari itu diharamkan berpuasa.

6.      Keistimewaan membaca tahlil, takbir dan tahmid

Keutamaan keenam dari 10 Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah adalah, istimewanya waktu itu untuk membaca tahlil, takbir dan tahmid sehingga Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk memperbanyaknya.
مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمَ عِنْدَ اللَّهِ وَلاَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنَ الْعَمَلِ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنَ التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ
Tidak ada hari-ahri yang dianggap lebih agung oleh Allah SWT dan lebih disukai untuk digunakan sebagai tempat beramal sebagaimana hari pertama hingga kesepuluh Dzulhijjah ini. Karenanya, perbanyaklah pada hari-hari itu bacaan tahlil, takbir, dan tahmid. (HR. Ahmad)

7.      Di dalamnya ada Idul Adha

Keutamaan ketujuh dari 10 Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah adalah, pada akhir waktu itu yaitu tanggal 10 Dzulhijjah adalah Hari raya Idul Adha yang merupakan hari yang sangat istimewa bagi umat Islam.

8.      Di dalamnya disyariatkan ibadah udhiyah (berkurban)

Keutamaan kedelapan dari 10 Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah adalah, disyariatkannya ibadah udhiyah. Yaitu menyembelih kurban -baik unta, sapi atau kambing- yang dimulai pada tanggal 10 Dzulhijjah itu.

9.      Disyariatkannya Takbir Muthlaq

Keutamaan kesembilan dari 10 Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah adalah disyariatkannya takbir muthlaq (setiap saat) dan muqayyad (setelah shalat fardhu). Kesempatan bertakbir ini jauh lebih panjang daripada Idul Fitri.
Ibnu Taimiyah dalam majmu' Fatawa menjelaskan, "Hendaklah takbir dilakukan mulai dari waktu fajar hari Arafah sampai akhir hari Tasyriq ( tanggal 11,12,13 Dzulhijjah), dilakukan setiap selesai mengerjakan shalat, dan disyariatkan bagi setiap orang untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika keluar untuk shalat Id. Ini merupakan kesepakatan para imam yang empat".

10.  Berkumpulnya Induk-induk Ibadah

Keutamaan kesepuluh dari 10 Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah adalah berkumpulnya induk-induk ibadah pada waktu itu. Sebab inilah yang menjadikan 10 hari pertama bulan Dzhulhijjah begitu istimewa.
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani berkata, “Tampaknya sebab yang menjadikan istimewanya sepuluh hari (pertama) Dzulhijjah adalah karena padanya terkumpul ibadah-ibadah induk (besar), yaitu: shalat, puasa, sedekah dan haji, yang (semua) ini tidak terdapat pada hari-hari yang lain.”
Demikian 10 Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah. Semoga kita termasuk orang yang mendapatkan keutamaan-keutamaan itu, termasuk pada bulan Dzulhijjah 1432 H ini.

Barang siapa berpuasa pada hari itu,maka dia bebas dari sifat kemunafikan dan siksa kubur.Sifat munafik sangat dibenci Allah dan mahluk hidup pun juga membencinya bukan hanya manusia, tetapi juga hewan.Maka jangan sekali-sekali kita bersifat munafik karena bisa menghapuskan segala amalan-amalan yang pernah kita buat.Tempat bagi orang-orang yang munafik adalah dineraka yang paling bawah..nauzubilahimindalik jangan sampai kita termasuk dalam sifat tersebut,jadi sebisa mungkin kita jauhi sifat munafik itu karena sangat merugikan kita,jangan sampai menyakiti hati orang lain,jangan berbicara bohong bila ada orang yang menitipkan amanah segeralah kita sampaikan kepada orangnya.
Keutaman berpuasa pada hari dzulhijjah yang selanjutnya adalah Allah akan menyayangi hambanya yang berpuasa pada hari itu.Bentuk-bentuk kasih sayang Allah yang diberikan kepada kita yaitu Do’a dari orang-orang yang mendo’akan kita,contohnya bila kita sedang sakit maka orang tersebut mendoakan kita agar cepat sembuh ..itu juga bentuk kasih kasih sayang Allah kepada kita.Sehat dan sakit hanya milik Allah dan Allah pula yang memberikan kesembuhan..jadi bila kita sedang sakit banyak-banyak istighfar menyebut nama Allah, bukan hanya waktu kita sakit saja tetapi waktu kita sehatpun diwajibkan untuk selalu beristighfar mengingat kepada yang memberi segala kesehatan jasmani maupun rohani.Sakit pun sebenarnya adalah bentuk kasih sayang dari Allah.Coba kalau kita tidak diberi sakit oleh Allah kita tidak akan diberi kesempatan untuk mengingat Allah.

Dan bagi siapa yang berpuasa pada hari itu maka akan diberi pahala sebanyak-banyaknya oleh Allah.Dan barang siapa berpuasa pada hari itu maka Allah memberikan pahala sama seperti 60 tahun,dan terhapus dosanya pada 1 tahun sebelumnya.Lalu pada hari Arafah yaitu terdapat penyembelihan kurban..maka siapa yang berpuasa pada hari arafah maka dosanya 1 tahun yang telah lewat akan dihapuskan dan pada hari itu juga telah diturunkan kepada nabi besar Muhammad Saw, Allah bersabda:  “hari ini aku sempurnakan bagiku Agamamu dan kusempurnakan pula nikmatku kepadamu”dan barang sipa yang berkurban pada hari itu maka akan dihapuskan dosanya dan dosa keluarganya.